Jumat, 23 November 2012

Mengapa Koperasi Tidak Berkembang dan Maju Secara Signifikan


PENJELASAN “MENGAPA KOPERASI TIDAK BERKEMBANG DAN MAJU SECARA SIGNIFIKAN ?”
Koperasi merupakan badan usaha bersama yang bertumpu pada prinsip ekonomi kerakyatan yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Berbagai kelebihan yang dimiliki oleh koperasi seperti efisiensi biaya serta dari peningkatan economies of scale jelas menjadikan koperasi sebagai sebuah bentuk badan usaha yang sangat prospekrif di Indonesia. Namun, sebuah fenomena yang cukup dilematis ketika ternyata koperasi dengan berbagai kelebihannya ternyata sangat sulit berkembang di Indonesia. Koperasi bagaikan mati suri dalam 15 tahun terakhir. Koperasi Indonesia yang berjalan di tempat atau justru malah mengalami kemunduran.
         Pasang-surut Koperasi di Indonesia dalam perkembangannya mengalami pasang dan surut. Saat ini pertanyaannya adalah “Mengapa Koperasi sulit berkembang?” Padahal, upaya pemerintah untuk memberdayakan Koperasi seolah tidak pernah habis. Bahkan, bisa dinilai, mungkin amat memanjakan. Berbagai paket program bantuan dari pemerintah seperti kredit program: KKop, Kredit Usaha Tani (KUT), pengalihan saham (satu persen) dari perusahaan besar ke Koperasi, skim program KUK dari bank dan Kredit Ketahanan Pangan (KKP) yang merupakan kredit komersial dari perbankan, Permodalan Nasional Madani (PNM), terus mengalir untuk memberdayakan gerakan ekonomi kerakyatan ini. Tak hanya bantuan program, ada institusi khusus yang menangani di luar Dekopin, yaitu Menteri Negara Urusan Koperasi dan PKM (Pengusaha Kecil Menengah), yang sebagai memacu gerakan ini untuk terus maju. Namun, kenyataannya, Koperasi masih saja melekat dengan stigma ekonomi marjinal, pelaku bisnis yang perlu “dikasihani”.
Menurut saya, 3 unsur penting suatu koperasi dapat dikatakan berhasil ataupun maju bisa dilihat dari sisi pokok berikut :
1)      Manajemen
Manajemen koperasi harus diarahkan pada orientasi strategik dan gerakan koperasi harus memiliki manusia-manusia yang mampu menghimpun dan memobilisasikan berbagai sumber daya yang diperlukan untuk memanfaatkan peluang usaha. Oleh karena itu koperasi harus teliti dalam memilih pengurus maupun pengelola agar badan usaha yang didirikan akan berkembang dengan baik. Ketidak profesionalan manajemen koperasi banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah. contohnya banyak terjadi pada KUD yang nota bene di daerah terpencil. Banyak sekali KUD yang bangkrut karena manajemenya kurang profesional baik itu dalam sistem kelola usahanya, dari segi sumberdaya manusianya maupun finansialnya. Banyak terjadi KUD yang hanya menjadi tempat bagi pengurusnya yang korupsi akan dana bantuan dari pemerintah yang banyak mengucur.
2)      Permodalan
Kurang berkembangnya koperasi juga berkaitan sekali dengan kondisi modal keuangan badan usaha tersebut. Kendala modal itu bisa jadi karena kurang adanya dukungan modal yang kuat dan dalam atau bahkan sebaliknya terlalu tergantungnya modal dan sumber koperasi itu sendiri. Jadi untuk keluar dari masalah tersebut harus dilakukan melalui terobosan structural, maksudnya dilakukannya restrukturasi dalam penguasaan factor produksi, khususnya permodalan.
3)      Sumber Daya Manusia
Banyak anggota, pengurus maupun pengelola koperasi kurang bisa mendukung jalannya koperasi. Dengan kondisi seperti ini maka koperasi berjalan dengan tidak profesional dalam artian tidak dijalankan sesuai dengan kaidah sebagimana usaha lainnya. Dari sisi keanggotaan, sering kali pendirian koperasi itu didasarkan pada dorongan yang dipaksakan oleh pemerintah. Akibatnya pendirian koperasi didasarkan bukan dari bawah melainkan dari atas. Pengurus yang dipilih dalam rapat anggota seringkali dipilih berdasarkan status sosial dalam masyarakat itu sendiri. Dengan demikian pengelolaan koperasi dijalankan dengan kurang adanya control yang ketat dari para anggotanya.
Pengelola yang ditunjuk oleh pengurus seringkali diambil dari kalangan yang kurang profesional. Sering kali pengelola yang diambil bukan dari yang berpengalaman baik dari sisi akademis maupun penerapan dalam wirausaha.
Sebenarnya, secara umum permasalahan yang dihadapi koperasi dapat di kelompokan terhadap 2 masalah. Yaitu :
A.      Permasalahan Internal
·         Kebanyakan pengurus koperasi telah lanjut usia sehingga kapasitasnya terbatas;
·         Pengurus koperasi juga tokoh dalam masyarakat, sehingga “rangkap jabatan” ini menimbulkan akibat bahwa fokus perhatiannya terhadap pengelolaan koperasi berkurang sehingga kurang menyadari adanya perubahan-perubahan lingkungan;
·         Bahwa ketidakpercayaan anggota koperasi menimbulkan kesulitan dalam memulihkannya;
·         Oleh karena terbatasnya dana maka tidak dilakukan usaha pemeliharaan fasilitas (mesin-mesin), padahal teknologi berkembang pesat; hal ini mengakibatkan harga pokok yang relatif tinggi sehingga mengurangi kekuatan bersaing koperasi.
·         Administrasi kegiatan-kegiatan belum memenuhi standar tertentu sehingga menyediakan data untuk pengambilan keputusan tidak lengkap; demikian pula data statistis kebanyakan kurang memenuhi kebutuhan;
·         Kebanyakan anggota kurang solidaritas untuk berkoperasi di lain pihak anggota banyak berhutang kepada koperasi;
·         Dengan modal usaha yang relatif kecil maka volume usaha terbatas; akan tetapi bila ingin memperbesar volume kegiatan, keterampilan yang dimiliki tidak mampu menanggulangi usaha besar-besaran; juga karena insentif rendah sehingga orang tidak tergerak hatinya menjalankan usaha besar yang kompleks.

B.      Permasalahan eksternal
·         Bertambahnya persaingan dari badan usaha yang lain yang secara bebas memasuki bidang usaha yang sedang ditangani oleh koperasi;
·         Karena dicabutnya fasilitas-fasilitas tertentu koperasi tidak dapat lagi menjalankan usahanya dengan baik, misalnya usaha penyaluran pupuk yang pada waktu lalu disalurkan oleh koperasi melalui koperta sekarang tidak lagi sehingga terpaksa mencari sendiri.
·         Tanggapan masyarakat sendiri terhadap koperasi; karena kegagalan koperasi pada waktu yang lalu tanpa adanya pertanggungjawaban kepada masyarakat yang menimbulkan ketidakpercayaan pada masyarakat tentang pengelolaan koperasi;
·         Tingkat harga yang selalu berubah (naik) sehingga pendapatan penjualan sekarang tidak dapat dimanfaatkan untuk meneruskan usaha, justru menciutkan usaha.
Selain itu Koperasi sulit berkembang diantara lain disebabkan oleh :
Ø  Kurangnya Promosi dan Sosialisasi
Promosi diperlukan agar masyarakat tahu tentang koperasi tersebut. Pemerintah dengan gencarnya melalui media massa mensosialisasikan Koperasi kepada masyarakat namun jika sosialisasi hanya dilakukan dengan media massa mungkin hanya akan “numpang lewat” saja. Memang benar dengan mensosialisasikan melalui media massa akan lebih efektif untuk masyarakat mengetahuinya, namun dengan sosialisasi secara langsung untuk terjun kelapangan akan lebih efektif karena penyampaian yang lebih mudah dipahami. Dalam masalah promosi barang yang dijual di suatu koperasi juga mengalami kendala seperti kurangnya promo yang ditawarkan dan kurang kreatifnya koperasi untuk mempromosikan sehingga minat masyarakat juga berkurang untuk dapat ikut serta dalam koperasi.
Ø  Kesadaran Masyarakat Untuk Berkoperasi Masih Lemah
Masyarakat masih sulit untuk sadar berkoperasi, terutama anak-anak muda. Kesadaran yang masih lemah tersebut bias disebabkan kurang menariknya koperasi di Indonesia untuk dijadikan sebagai suatu usaha bersama. Selain itu para pemuda-pemudi lebih sukamenghabiskan waktu di luar daripada melakukan kegiatan didalam koperasi karena bagi pemuda terkesan “Kuno”.
Ø  Harga Barang di Koperasi Lebih Mahal Dibandingkan Harga Pasar
Masyarakat jadi enggan untuk membeli barang dikoperasi karena harganya yang lebih mahal dibandingkan harga pasar. Bagi masyarakat Indonesia konsumen akan memilih untuk membeli suatu barang dengan harga yang murah dengan kualitas yang sama atau bahkan lebih baik dibandingkan dengan koperasi. Dengan enggannya masyarakat untuk bertransaksi di koperasi sudah pasti laba yang dihasilkan oleh koperasi-pun sedikit bahkan merugi sehingga perkembangan koperasi berjalan lamban bahkan tidak berjalan sama sekali.
Ø  Sulitnya Anggota Untuk Keluar dari Koperasi
Seorang anggota koperasi maupun pemilik koperasi akan sulit untuk melepaskan koperasi tersebut, kenapa ? Karena sulitnya menciptakan regenerasi dalam koperasi. Dengan sulitnya regenerasi maka seseorang akan merasa jenuh saat terlalu dalam posisi yang ia tempati namun saat ingin melepaskan jabatannya sulit untuk mendapatkan pengganti yang cocok yang bias mengembangkan koperasi tersebut lebih lanjut.
Ø  Kurang Adanya Keterpaduan dan Konsistensi
Dengan kurang adanya keterpaduan dan Konsistensi antara program pengembangan koperasi dengan program pengembangan sub-sektor lain, maka program pengembangan sub-sektor koperasi seolah-olah berjalan sendiri, tanpa dukungan dan partisipasi dari program pengembangan sektor lainnya.

Ø  Kurang Dirasakan Peran dan Manfaat Koperasi Bagi Anggota dan Masyarakat
Peran dan Manfaat koperasi belum dapat dirasakan oleh anggotanya serta masyarakat karena Koperasi belum mampu meyakinkan anggota serta masyarakat untuk berkoperasi dan kurang baiknya manajemen serta kejelasan dalam hal keanggotaan koperasi.
Hal-hal tersebut merupakan factor yang mempengaruhi mengapa Koperasi sulit untuk berkembang, maka setiap koperasi dibutuhkan untuk mengelola koperasi tersebut dengan benar yang sesuai dengan fungsinya sebagai koperasi agar dapat berjalan dengan baik.


Selasa, 20 November 2012

Perhitungan SHU


1.      Tujuan
Tujuan makalah ini disusun adalah agar
1)      Mahasiswa mengetahui dan memahami sistem pembagian SHU koperasi
2)      Mampu menerapkan sistem pembagian SHU dalam kegiatan usahanya
3)      Mahasiswa mampu mengembangkan sistem pembagian SHU yang adil



1.1  Manfaat
Manfaat makalah ini disusun atau dibuat adalah untuk
1)      Memberikan penjelasan akan sistem pembagian SHU yang adil
2)      Memberikan kemampuan atau konsep dasar tentang SHU koperasi
3)      Memberikan informasi tentang cara pembagian SHU yang sesuai















2.ISI DAN PEMBAHASAN

SUSUNAN NAMA PENGURUS DAN ANGGOTA
PENGURUS KOPERASI MAESTRO 2012
Penasehat :
·         Bapak H.Noor Muhamma
·         Ny. Hj.Nurlaila Noor
·         Bapak Badrin M.S
Pengawas :
·         Drs.H.Adang Rukhiyat,M.Pd
·         Drs.Sudirman,M.M
·         Teguh Yuwono
Ketua :
·         Ny.Titik Handajani Badrin
Sekretaris :
·         Ny. Rr.Lestariningsih
Bendahara :
·         Ny. Conna Nawawi
Manager :
·         Helmy Djun Djunan,S.Pd
Anggota :
·         Ari
·         Wanto
·         Surya
·         Erdi
·         Bagus
·         Agus
·         Budi
·         Ridwan
·         Dst sampai dengan 142 anggota

RUMUS PEMBAGIAN SHU
Acuan dasar membgi SHU adalah prinsip-prinsip dasar koperasi yang menyebutkan bahwa, pembagian SHU dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.
Dengan demikian , SHU koperasi di terima oleh anggota bersumber dari 2 kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh anggota sendiri, yaitu:
1)      SHU atas jasa modal
Pembagian ini juga sekalius mencerminkan anggota sebagai pemilik ataupun investor, karena jasa atas modalnya (simpanan) tetap diterima dari koperasinya sepanjang koperasi tersebut menghasilkan SGU pada tahun buku yang bersangkutan.
2)      SHU atas jasa usaha
Jasa ini mnegaskan bahwa anggota koperasi selain pemilik juga sebagai pemakai atau apelanggan,
Secara umum SHU koperasi di bagi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pada Anggaran Dasar/ Anggeran Rumah Tangga Koperasi sebagai berikut:
·         Cadangan koperasi
·         Jasa anggota
·         Dana pengurus
·         Dana karyawan dana pendidikan
·         Dana sosial
·         Dana untuk pembagunan sosial
Tentunya tidak semua komponen di atas harus diadopsi koperasi dalam membagi SHU-nya. Hal ini sangat tergantung dari keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota.
Untuk mempermudah  pemahaman rumus pembagian SHU koperasi, berikut ini diasjikan salah satu kasus pembagian SHU koperasi (selanjutnya disebut koperasi maestro 2012)
Menurut AD/ART koperasi maestro 2012, SHU dibagi sebagai berikut :
·         Cadangan         : 40%
·         Jasa anggota     : 40%
·         Dana pengurus: 5%
·         Dana karyawan: 5%
·         Dana pendidikan:5%
·         Dana sosial       :5%
SHU per anggota dapat dihitung sebagai berikut:
SHUpa =JUA+JMA
Dimana : SHUpa :Sisa hasil usaha koperasi
JUA :Jasausaha anggota, JMA :Jasa modal anggota
Dengan menggunakan model matematika, SHU per anggota dapat di hitung sebagai berikut.
SHUpa=  Va/vuk.JUA+ sa/Tms x JMA
Di mana:
SHUpa : sisa hasil usaha per anggota
JUA : jasa uasaha anggota
JMA    : jasa modal anggota
VA : volume jasa anggota (total transaksi anggota)
UK : volume total koperasi (total transaksi koperasi)
Sa : jumlah simpana anggota
TMS : modal sendiri total (simpanan nggota total)
Bila SHU bagian  anggota menurut AD/ART  Kopearasi maestro 2012 adalah 40% dari total SHU, dan rapat anggota menentukan bahwa SHU bagian anggota tersebut di bagi secara proporsional menurut jasa dan usaha, dengan pembagian jasa modal anggota sebesar70%, dan jasa modal anggota sebesar 30%, maka ada 2 cara menghitung persentase JUA dan JMA yaitu:
Pertama, langsung di hitung dari total SHU koperasi, sehingga:
JUA  = 70% x 40% y\total SHU setelah pajak
= 28% dari total SHU koperasi
JMA = 30% x 40% total SHU koperasi setelah pajak
= 12% dari total SHU koperesi
Kedua, SHU bagian anggota (40%) dijadikan menjadi 100%, sehingga dalam hal ini diperoleh terlebih dahulu angka absolut, kemudian di bagi sesuai dengan persentase yang ditetapakan.
PEMBAGIAN  SHU PER ANGGOTA
Untuk memperjelas pemahaman tentang penerapan rumus SHU per anggota dan prisip-prinsip pembagian SHU seperti di uraijan di atas , di bawh ini di sajikan data koperasi maestro 2012, yang datanya sidah di perbaharui dan di sederhanakan.
1.       Perhitungan SHU (Laba/Rugi) koperasi Maestro 2012
Penjualan /penerimaan jasa                                       Rp 850.077
Pendapatan lain                                                               Rp 110.717
Harga pokok penjualan                                                 Rp 300.906
Pendapatan operasional                                               Rp 659.888
Beban operasional                                                          Rp 310.539
Beban dan administrasi umum                                   Rp 35.349
SHU sewbelum pajak                                                     Rp 314.000
Pajak penghasilan(PPH ps 21)                                     Rp 34.000
SHU setelah pajak                                                           Rp 280.000
2.       Sumber SHU
SHU Koperasi maestro setelah pajak                       Rp.280.000
Sumber SHU:
-transaksi anggota                                                           Rp.200.000
-transaksi nonanggota                                                   Rp.  80.000
Pembagian SHU menurut pasal 15,AD/ART Koperasi Maestro 2012
a)      Cadangan                              : 40% x 200.000 :Rp80.000
b)      Jasa anggota                          : 40% x 200.000 :Rp80.000
c)       Dana pengurus                      :  5%  x 200.000 :Rp10.000
d)      Dana karyawan                     :  5%  x 200.000 :Rp10.000
e)      Dana pendidikan                   :  5%  x 200.000 :Rp10.000
f)       Dana sosial                            :  5%  x 200.000 :Rp10.000


3.       Jumlah anggota, simpanan, dan volume usaha koperasi
Rapat anggota telah menetapkan bahwa SHU bagian anggota sebagai berikut.
Jasa modal                                          : 30% x Rp80.000.000 : Rp24.000.000
Jasa usaha                                           : 70% x Rp80.000.000 : Rp56.000.000
Jumlah anggota                                                :142 orang
Total simpanan anggota                                :Rp345.420.000
Total transaksi usaha                      :Rp2.340.062.000


4.       Kompilasi Data Simpanan, Transaksi Usaha, dan SHU per Anggota (dalam ribuan)
No anggota
Nama Anggota
Jumlah Simpanan
Total Transaksi Usaha
SHU Modal
SHU  Transaksi Usaha
Jml SHU Per Anggota
1
Ari
800
5.500
55,580
131,62
187,200
2
Wanto
1.500
4.800
104,22
114,87
219,090
3
Agus
2.900
0
201,49
0
201,490
4
Surya
500
8.400
34,74
201,02
235,760
5
Erdi
1.000
4.000
69,48
95,72
165,200
6
Bagus
1.200
10.000
83,38
239,31
322,690
7
s/d
Dst
Dst
Dst
Dst
Dst
Dst
142
Jumlah
345.420
2.340.062
24.000
56.000
80.000
Keterangan rinci :
SHU Usaha Ari          = 5.500 / 2.340.062 (56.000) =Rp131,62
SHU Modal anggota   = Sa /TMS (JMA
SHU Modal Ari        = 800 /345.420 (24.000)        =Rp55.580
Dengan demilkian, jumlah SHU yang diterima Ari adalah:
Rp131.620 + Rp55.580  =  Rp187.200












3. Kesimpulan       :
Dapat kita kutip kesimpulan dari makalah yang sederhana ini ialah sistem pembagian SHU yang rata dan adil dapat merangkup beberapa hal yaitu :
1. Pembagian SHU harus sesuai dengan modal usaha setiap anggota
2. Kegiatan pembagian SHU harus dilakukan secara transparan
3. Pada hakekatnya SHU yang dibagikan ke anggota adalah bersumber dari anggota itu sendiri


Senin, 05 November 2012

Dengan Koperasi Mandiri Mewujudkan Masyarakat Sejahtera

DAFTAR ISI            
Kata pengantar             i
1. Tujuan       1
              1.1 Manfaat        1
              1.2 Latar Belakang       2
              1.3 Dimensi Permasalahan       2
2. Isi dan Pembahasan       3
3. Kesimpulan       5
4. Daftar Pustaka       6


Kata Pengantar


Pertama-tama kita panjatkan puji serta syukur kehadirat Allah SWT atas segala limpahan Rahmat, Inayah, Taufik dan Hinayahnya sehingga saya dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana.Untuk memenuhi kompetensi mata kuliah Ekonomi Koperasi maka sebab itu saya membuat makalah ini dengan maksud agar bisa memahami dan mengerti akan pelajaran mata kuliah ekonomi koperasi.  Semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembaca dalam administrasi pendidikan.

Harapan saya semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca.

Makalah ini saya akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang saya miliki sangat kurang. Oleh kerena itu saya harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.  Sehingga saya dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.








                                                                                                              Bekasi, November 2012
                                                                                                               Ardi Hendrawan P
  
1.      Tujuan
Tujuan makalah ini disusun adalah agar
1)      Mahasiswa mampu menguasai sistem koperasi
2)      Mampu mengembangkan koperasi dengan prinsip kemandirian
3)      Mahasiswa mampu dan memahami sistem ekonomi koperasi mandiri



1.1  Manfaat
Manfaat makalah ini disusun atau dibuat adalah untuk
1)      Memberikan penjelasan akan sistem ekonomi koperasi mandiri
2)      Memberikan kemampuan atau konsep dasar tentang ekonomi mandiri
3)      Memberikan arti penting kemandirian dalam suatu sistem koperasi
















1.2  Latar Belakang
Koperasi merupakan lembaga dimana orang-orang yang memiliki kepentingan relatif homogen berhimpun untuk meningkatkan kesejahteraannya. Konsepsi demikian mendudukkan koperasi sebagai badan usaha yang cukup strategis bagi anggotanya dalam mencapai tujuan-tujuan ekonomis yang pada gilirannya berdampak kepada masyarakat secara luas. Dizaman era modern ini pula masyarakat dituntut agar mampu membantu atau memajukan perekonomian secara individu maupun kelompok. Bertitik tolak dari kondisi tersebut, terdapat pemikiran untuk meninjau kembali peran koperasi dalam mendukung perekonomian disutau negara ataupun daerah.



1.3  Dimensi permasalahan
Didalam era globalisasi saat ini, masyarakat harus mampu memabntu ataupun ikut turut serta dalam mewujudkan kesejahteraan bersama dalam berbagai hal seperti :
-          Dalam hal peningkatan perekonomian
-          Dalam hal kemandirian masyarakat
-          Dalam hal kesejahteraan ekonomi
Berdasarkan permasalahan diatas perlu di analisis sejauh mana perkembangan perekonomian yang ditunjang dari sudut pendirian koperasi saat ini.










2.      ISI DAN PEMBAHASAN

DENGAN KOPERASI MANDIRI MEWUJUDKAN MASYARAKAT SEJAHTERA
            Koperasi merupakan suatu bentuk badan usaha atau organisasi yang sengaja dibentuk dengan maksud dan tujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Ada beberapa macam bentuk organisasi, namun ada satu bentuk koperasi yang dibentuk dengan dasar kemandirian individu yang mendirikan koperasi ini atau biasa disebut koperasi mandiri.
            Menurut Sejarah koperasi modern yang bisa juga termasuk kedalam koperasi mandiri pun sudah berkembang dewasa ini lahir pertama kali di Inggris, yaitu Kota Rochdale pada tahun 1844. Koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai akibat reolusi industri. Pada awalnya, Koperasi Rochdale berdiri dengan usaha penyediaan barang-barang konsumsi sehari-hari. Akan tetapi seiring dengan terjadinya pemupukan modal koperasi, koperasi mulai merintis untuk memproduksi sendiri barang yang akan dijual.
            Didalam koperasi ini sama dengan koperasi pada umumnya yaitu bertujuan untuk mensejahterakan para anggotanya (anggota koperasi). Dengan terciptanya koperasi yang mandiri ini dizaman yang serba modern saat ini , banyak manfaat yang diambil dari berdirinya koperasi mandiri ini yaitu :
1.      Masyarakat mampu memanfaatkan peluang usaha yang tercipta
2.      Tersedianya lapangan pekerjaan
3.      Tersedianya modal usaha bagi masyarakat yang akan membuka usaha

Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian.Dimana tertulis salah satu prinsip koperasi yaitu kemandirian, sehingga masyarakat mampu mengikuti arus modernisasi yang dimana masyarakat dituntut untuk mengembangkan prinsip kemandirian tersebut dengan salah satu bentuk yaitu koperasi. Banyaknya wilayah dan daerah di Indonesia saat ini bayangkan seandainya tercipta koperasi mandiri di daerah-daerah terpencil atau pedalaman, berdirinya koperasi tersebut dapat membantu dan mendorong perekonomian di daerah tersebut. Sehingga masyarakat yang berada didalam daerah tersebut hidup secara sejahtera. Sehingga kita tidak bergantung dengan pemerintah saja, turut peran masyarakat sangat dibutuhkan untuk kemajuan perekonomian negara kita bersama.
Biasanya dalam perkembangan koperasi dinegara berkembang sangat didominasi campur tangan pemerintah ini dimaksudkan karena masyarakat dengan kemampuan sumber daya manusia dan modalnya terbatas dibiar untuk berinisiatif sendiri membentuk koperasi, maka koperasi tidak akan pernah tumbuh dan berkembang. Sehingga perkembangan koperasi di negara berkembang seperti di Indonesia dengan top down approach pada awal pembangunannya dapat diterima, sepanjang polanya selalu disesuaikan dengan perkembangan pembangunan dinegara tersebut. Penerapan pola top down harus diubah secara menjadi bottom up approach. Hal ini dimaksudkan agar rasa memiliki terhadap koperasi oleh anggota semakin tumbuh, sehingga para anggotanya akan secara sukarela ikut berpartisipasi aktif. Apabila hal seperti itu dapat dikembangkan, maka koperasi yang benar-benar mengakar dari bawah akan tercipta, tumbuh dan berkembang. Adanya campur tangan pemerintah Indonesia dalam pembinaan dan pengembangan koperasi di Indonesia boleh boleh saja asal hanya sebatas pembinaannya agar masyarakat secara aktif turut ikut serta sendiri dalam pembinaan dan pengembangannya secara sukarela.
Bukan tidak mungkin pendapatan rata-rata di Indonesia dapat tumbuh dan berkembang sangat pesat sejalan dengan pertumbuhan koperasi yang seiring berjalan dengan sangat pesat, sehingga tidak ada lagi kesenjangan sosial yang terjadi. Sebenarnya masyarakat Indonesia bisa atau dapat mengembangkan suatu usaha bersama atau yang bisa disebut koperasi atas dasar keikutsertaan sukarela serta aktif dan kreatif dalam pengembangan usahanya, banyak bidang usaha koperasi yang bisa dijalani serta ditekuni, dimulai dari usaha koperasi simpan pinjam, koperasi bahan pokok maupun dan lain lain.
Tidak lupa pula pembagian hasil yang rata atau sesuai dengan kinerja suatu anggota koperasi harus di bagikan secara relevan. Dengan pembagian hasil yang rata dan sesuai dengan kinerja anggota, maka anggota koperasi itupun dapat atau mungkin bisa menaikan kinerjanya dalam koperasi tersebut. Banyak rumus serta prinsip-prinsip dasar dalam pembagian SHU dalam koperasi yang dijadikan sebagai dasar maupun petunjuk dalam pembagian SHU per anggota.
Dan dalam susunan suatu anggota koperasi harus disusun secara sistematis dan tepat pengelolaannya. Dimana anggota koperasi mendapatkan tempat serta pekerjaan yang tepat dibidangnya, sehingga tidak ada kegagalan dalam suatu usaha koperasi. Tanggung jawab masing masing anggota juga harus dipertanggungjawabkan sehingga tidak ada pelanggaran dalam suatu tugas ataupun tanggung jawab. Timbulnya suatu susunan serta komunikasi yang aktif dengan pimpinan usaha koperasi maka dibutuhkan jadeal ataupun rapat anggota yang disusun. Pertemuan-pertemuan atau rapat anggota tersebut sangat penting untuk mempererat silahturahmi serta agar tidak terjadinya salah komunikasi sehingga terciptanya suasana harmonis dan tertib.
Jika dalam semua sistem usaha maupun susunan anggota yang sangat relean dan tepat bukan tidak mungkin terwujudnya masyarakat sejahtera yang scara kebutuhan hidup sangat terpenuhi, kemauan serta ikut turut serta aktif dalam suatu pembangunan koperasi atau usaha mandiri maka masyarakat itupula yang bisa menikmati hasilnya. Apalagi dalam dunia modern saat ini masyarakat dituntut untuk hidup mandiri dalam arti mampu mengembangkan usahanya dengan sendirinya atau dengan hasil karyanya sendiri, sehingga mereka tidak perlu mencari lapangan pekerjaan yang lain, dan mungkin bisa menghasilkan lapangan perkaan bagi orang lain yaitu ikut turut serta menjadi anggota usahanya atau koperasi. Memang benar dalam suatu usaha pasti ada suatu kegagalan namun dengan kegagalan itupula kunci keberhasilan didapat. Rasa pantang menyerah serta mampu menerima saran dari lingkungan yang diterima dengan baik akan mampu mengembangjkan usahanya kearah yang lebih baik. Sosok kepemimpinan untuk memimpin suatu koperasi itu pula harus didapat serta dapat membimbing para anggotanya.


3. Kesimpulan       :
Dapat kita kutip kesimpulan dari makalah yang sederhana ini ialah kemampuan mengembangkan usahanya baik dibidang jasa, ekonomi maupun perdagangan yang bersifat dan mempunyai susunan seperti koperasi sangat bagus dan sangat berguna bagi masyarakat hidup orang banyak. Dan dengan sikap atau rasa kemandirian untuk bangkit ataupun hidup menjadi lebih baik lagi banyak manfaat yang kita peroleh dari itu. Dan dengan rasa mandiri itupun kita dapat mengikuti arus tren globalisasi seiring perkembangan zaman serta tuntutan hidup, baik berguna bagi orang lain maupun diri sendiri.


Daftar Pustaka
·         Wikipedia.com
·         www.google.com
·         Koperasi mandiri.blogspot.com
·         Modul ekonomi koperasi