DAFTAR ISI | ||||||||
Kata pengantar | i | |||||||
1. Tujuan | 1 | |||||||
1.1 Manfaat | 1 | |||||||
1.2 Latar Belakang | 2 | |||||||
1.3 Dimensi Permasalahan | 2 | |||||||
2. Isi dan Pembahasan | 3 | |||||||
3. Kesimpulan | 5 | |||||||
4. Daftar Pustaka | 6 |
Kata
Pengantar
Pertama-tama kita panjatkan puji serta syukur kehadirat Allah
SWT atas segala limpahan Rahmat, Inayah, Taufik dan Hinayahnya sehingga saya
dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang
sangat sederhana.Untuk memenuhi kompetensi mata kuliah Ekonomi Koperasi maka
sebab itu saya membuat makalah ini dengan maksud agar bisa memahami dan
mengerti akan pelajaran mata kuliah ekonomi koperasi. Semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai
salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembaca dalam administrasi
pendidikan.
Harapan saya semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca.
Makalah ini saya akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang saya miliki sangat kurang. Oleh kerena itu saya harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini. Sehingga saya dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.
Harapan saya semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca.
Makalah ini saya akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang saya miliki sangat kurang. Oleh kerena itu saya harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini. Sehingga saya dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.
Bekasi, November 2012
Ardi Hendrawan P
1. Tujuan
Tujuan makalah ini disusun adalah agar
1) Mahasiswa mampu menguasai sistem koperasi
2) Mampu mengembangkan koperasi dengan prinsip
kemandirian
3) Mahasiswa mampu dan memahami sistem ekonomi
koperasi mandiri
1.1 Manfaat
Manfaat
makalah ini disusun atau dibuat adalah untuk
1) Memberikan penjelasan akan sistem ekonomi
koperasi mandiri
2) Memberikan kemampuan atau konsep dasar tentang
ekonomi mandiri
3) Memberikan arti penting kemandirian dalam
suatu sistem koperasi
1.2 Latar
Belakang
Koperasi merupakan lembaga
dimana orang-orang yang memiliki kepentingan relatif homogen berhimpun untuk
meningkatkan kesejahteraannya. Konsepsi demikian mendudukkan koperasi sebagai
badan usaha yang cukup strategis bagi anggotanya dalam mencapai tujuan-tujuan
ekonomis yang pada gilirannya berdampak kepada masyarakat secara luas. Dizaman
era modern ini pula masyarakat dituntut agar mampu membantu atau memajukan
perekonomian secara individu maupun kelompok. Bertitik tolak dari kondisi
tersebut, terdapat pemikiran untuk meninjau kembali peran koperasi dalam
mendukung perekonomian disutau negara ataupun daerah.
1.3 Dimensi
permasalahan
Didalam era globalisasi
saat ini, masyarakat harus mampu memabntu ataupun ikut turut serta dalam mewujudkan
kesejahteraan bersama dalam berbagai hal seperti :
-
Dalam hal peningkatan perekonomian
-
Dalam hal kemandirian masyarakat
-
Dalam hal kesejahteraan ekonomi
Berdasarkan
permasalahan diatas perlu di analisis sejauh mana perkembangan perekonomian
yang ditunjang dari sudut pendirian koperasi saat ini.
2. ISI
DAN PEMBAHASAN
DENGAN
KOPERASI MANDIRI MEWUJUDKAN MASYARAKAT SEJAHTERA
Koperasi
merupakan suatu bentuk badan usaha atau organisasi yang sengaja dibentuk dengan
maksud dan tujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Ada beberapa macam bentuk organisasi,
namun ada satu bentuk koperasi yang dibentuk dengan dasar kemandirian individu
yang mendirikan koperasi ini atau biasa disebut koperasi mandiri.
Menurut
Sejarah koperasi modern yang bisa juga termasuk kedalam koperasi mandiri pun
sudah berkembang dewasa ini lahir pertama kali di Inggris, yaitu Kota Rochdale
pada tahun 1844. Koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai
akibat reolusi industri. Pada awalnya, Koperasi Rochdale berdiri dengan usaha
penyediaan barang-barang konsumsi sehari-hari. Akan tetapi seiring dengan
terjadinya pemupukan modal koperasi, koperasi mulai merintis untuk memproduksi
sendiri barang yang akan dijual.
Didalam
koperasi ini sama dengan koperasi pada umumnya yaitu bertujuan untuk
mensejahterakan para anggotanya (anggota koperasi). Dengan terciptanya koperasi
yang mandiri ini dizaman yang serba modern saat ini , banyak manfaat yang
diambil dari berdirinya koperasi mandiri ini yaitu :
1. Masyarakat
mampu memanfaatkan peluang usaha yang tercipta
2. Tersedianya
lapangan pekerjaan
3. Tersedianya
modal usaha bagi masyarakat yang akan membuka usaha
Di Indonesia sendiri
telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian.Dimana tertulis salah
satu prinsip koperasi yaitu kemandirian, sehingga masyarakat mampu mengikuti
arus modernisasi yang dimana masyarakat dituntut untuk mengembangkan prinsip
kemandirian tersebut dengan salah satu bentuk yaitu koperasi. Banyaknya wilayah
dan daerah di Indonesia saat ini bayangkan seandainya tercipta koperasi mandiri
di daerah-daerah terpencil atau pedalaman, berdirinya koperasi tersebut dapat
membantu dan mendorong perekonomian di daerah tersebut. Sehingga masyarakat
yang berada didalam daerah tersebut hidup secara sejahtera. Sehingga kita tidak
bergantung dengan pemerintah saja, turut peran masyarakat sangat dibutuhkan
untuk kemajuan perekonomian negara kita bersama.
Biasanya dalam
perkembangan koperasi dinegara berkembang sangat didominasi campur tangan
pemerintah ini dimaksudkan karena masyarakat dengan kemampuan sumber daya
manusia dan modalnya terbatas dibiar untuk berinisiatif sendiri membentuk
koperasi, maka koperasi tidak akan pernah tumbuh dan berkembang. Sehingga
perkembangan koperasi di negara berkembang seperti di Indonesia dengan top down
approach pada awal pembangunannya dapat diterima, sepanjang polanya selalu
disesuaikan dengan perkembangan pembangunan dinegara tersebut. Penerapan pola
top down harus diubah secara menjadi bottom up approach. Hal ini dimaksudkan
agar rasa memiliki terhadap koperasi oleh anggota semakin tumbuh, sehingga para
anggotanya akan secara sukarela ikut berpartisipasi aktif. Apabila hal seperti
itu dapat dikembangkan, maka koperasi yang benar-benar mengakar dari bawah akan
tercipta, tumbuh dan berkembang. Adanya campur tangan pemerintah Indonesia
dalam pembinaan dan pengembangan koperasi di Indonesia boleh boleh saja asal
hanya sebatas pembinaannya agar masyarakat secara aktif turut ikut serta
sendiri dalam pembinaan dan pengembangannya secara sukarela.
Bukan tidak mungkin
pendapatan rata-rata di Indonesia dapat tumbuh dan berkembang sangat pesat
sejalan dengan pertumbuhan koperasi yang seiring berjalan dengan sangat pesat,
sehingga tidak ada lagi kesenjangan sosial yang terjadi. Sebenarnya masyarakat
Indonesia bisa atau dapat mengembangkan suatu usaha bersama atau yang bisa
disebut koperasi atas dasar keikutsertaan sukarela serta aktif dan kreatif
dalam pengembangan usahanya, banyak bidang usaha koperasi yang bisa dijalani
serta ditekuni, dimulai dari usaha koperasi simpan pinjam, koperasi bahan pokok
maupun dan lain lain.
Tidak lupa pula
pembagian hasil yang rata atau sesuai dengan kinerja suatu anggota koperasi
harus di bagikan secara relevan. Dengan pembagian hasil yang rata dan sesuai
dengan kinerja anggota, maka anggota koperasi itupun dapat atau mungkin bisa
menaikan kinerjanya dalam koperasi tersebut. Banyak rumus serta prinsip-prinsip
dasar dalam pembagian SHU dalam koperasi yang dijadikan sebagai dasar maupun
petunjuk dalam pembagian SHU per anggota.
Dan dalam susunan suatu
anggota koperasi harus disusun secara sistematis dan tepat pengelolaannya.
Dimana anggota koperasi mendapatkan tempat serta pekerjaan yang tepat
dibidangnya, sehingga tidak ada kegagalan dalam suatu usaha koperasi. Tanggung
jawab masing masing anggota juga harus dipertanggungjawabkan sehingga tidak ada
pelanggaran dalam suatu tugas ataupun tanggung jawab. Timbulnya suatu susunan
serta komunikasi yang aktif dengan pimpinan usaha koperasi maka dibutuhkan
jadeal ataupun rapat anggota yang disusun. Pertemuan-pertemuan atau rapat anggota
tersebut sangat penting untuk mempererat silahturahmi serta agar tidak
terjadinya salah komunikasi sehingga terciptanya suasana harmonis dan tertib.
Jika dalam semua sistem
usaha maupun susunan anggota yang sangat relean dan tepat bukan tidak mungkin terwujudnya
masyarakat sejahtera yang scara kebutuhan hidup sangat terpenuhi, kemauan serta
ikut turut serta aktif dalam suatu pembangunan koperasi atau usaha mandiri maka
masyarakat itupula yang bisa menikmati hasilnya. Apalagi dalam dunia modern
saat ini masyarakat dituntut untuk hidup mandiri dalam arti mampu mengembangkan
usahanya dengan sendirinya atau dengan hasil karyanya sendiri, sehingga mereka
tidak perlu mencari lapangan pekerjaan yang lain, dan mungkin bisa menghasilkan
lapangan perkaan bagi orang lain yaitu ikut turut serta menjadi anggota
usahanya atau koperasi. Memang benar dalam suatu usaha pasti ada suatu
kegagalan namun dengan kegagalan itupula kunci keberhasilan didapat. Rasa
pantang menyerah serta mampu menerima saran dari lingkungan yang diterima
dengan baik akan mampu mengembangjkan usahanya kearah yang lebih baik. Sosok
kepemimpinan untuk memimpin suatu koperasi itu pula harus didapat serta dapat
membimbing para anggotanya.
3. Kesimpulan :
Dapat kita kutip
kesimpulan dari makalah yang sederhana ini ialah kemampuan mengembangkan
usahanya baik dibidang jasa, ekonomi maupun perdagangan yang bersifat dan
mempunyai susunan seperti koperasi sangat bagus dan sangat berguna bagi
masyarakat hidup orang banyak. Dan dengan sikap atau rasa kemandirian untuk
bangkit ataupun hidup menjadi lebih baik lagi banyak manfaat yang kita peroleh
dari itu. Dan dengan rasa mandiri itupun kita dapat mengikuti arus tren
globalisasi seiring perkembangan zaman serta tuntutan hidup, baik berguna bagi
orang lain maupun diri sendiri.
Daftar Pustaka
·
Wikipedia.com
·
Koperasi mandiri.blogspot.com
·
Modul ekonomi koperasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar