Senin, 05 November 2012

Dengan Koperasi Mandiri Mewujudkan Masyarakat Sejahtera

DAFTAR ISI            
Kata pengantar             i
1. Tujuan       1
              1.1 Manfaat        1
              1.2 Latar Belakang       2
              1.3 Dimensi Permasalahan       2
2. Isi dan Pembahasan       3
3. Kesimpulan       5
4. Daftar Pustaka       6


Kata Pengantar


Pertama-tama kita panjatkan puji serta syukur kehadirat Allah SWT atas segala limpahan Rahmat, Inayah, Taufik dan Hinayahnya sehingga saya dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana.Untuk memenuhi kompetensi mata kuliah Ekonomi Koperasi maka sebab itu saya membuat makalah ini dengan maksud agar bisa memahami dan mengerti akan pelajaran mata kuliah ekonomi koperasi.  Semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembaca dalam administrasi pendidikan.

Harapan saya semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca.

Makalah ini saya akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang saya miliki sangat kurang. Oleh kerena itu saya harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.  Sehingga saya dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.








                                                                                                              Bekasi, November 2012
                                                                                                               Ardi Hendrawan P
  
1.      Tujuan
Tujuan makalah ini disusun adalah agar
1)      Mahasiswa mampu menguasai sistem koperasi
2)      Mampu mengembangkan koperasi dengan prinsip kemandirian
3)      Mahasiswa mampu dan memahami sistem ekonomi koperasi mandiri



1.1  Manfaat
Manfaat makalah ini disusun atau dibuat adalah untuk
1)      Memberikan penjelasan akan sistem ekonomi koperasi mandiri
2)      Memberikan kemampuan atau konsep dasar tentang ekonomi mandiri
3)      Memberikan arti penting kemandirian dalam suatu sistem koperasi
















1.2  Latar Belakang
Koperasi merupakan lembaga dimana orang-orang yang memiliki kepentingan relatif homogen berhimpun untuk meningkatkan kesejahteraannya. Konsepsi demikian mendudukkan koperasi sebagai badan usaha yang cukup strategis bagi anggotanya dalam mencapai tujuan-tujuan ekonomis yang pada gilirannya berdampak kepada masyarakat secara luas. Dizaman era modern ini pula masyarakat dituntut agar mampu membantu atau memajukan perekonomian secara individu maupun kelompok. Bertitik tolak dari kondisi tersebut, terdapat pemikiran untuk meninjau kembali peran koperasi dalam mendukung perekonomian disutau negara ataupun daerah.



1.3  Dimensi permasalahan
Didalam era globalisasi saat ini, masyarakat harus mampu memabntu ataupun ikut turut serta dalam mewujudkan kesejahteraan bersama dalam berbagai hal seperti :
-          Dalam hal peningkatan perekonomian
-          Dalam hal kemandirian masyarakat
-          Dalam hal kesejahteraan ekonomi
Berdasarkan permasalahan diatas perlu di analisis sejauh mana perkembangan perekonomian yang ditunjang dari sudut pendirian koperasi saat ini.










2.      ISI DAN PEMBAHASAN

DENGAN KOPERASI MANDIRI MEWUJUDKAN MASYARAKAT SEJAHTERA
            Koperasi merupakan suatu bentuk badan usaha atau organisasi yang sengaja dibentuk dengan maksud dan tujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Ada beberapa macam bentuk organisasi, namun ada satu bentuk koperasi yang dibentuk dengan dasar kemandirian individu yang mendirikan koperasi ini atau biasa disebut koperasi mandiri.
            Menurut Sejarah koperasi modern yang bisa juga termasuk kedalam koperasi mandiri pun sudah berkembang dewasa ini lahir pertama kali di Inggris, yaitu Kota Rochdale pada tahun 1844. Koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai akibat reolusi industri. Pada awalnya, Koperasi Rochdale berdiri dengan usaha penyediaan barang-barang konsumsi sehari-hari. Akan tetapi seiring dengan terjadinya pemupukan modal koperasi, koperasi mulai merintis untuk memproduksi sendiri barang yang akan dijual.
            Didalam koperasi ini sama dengan koperasi pada umumnya yaitu bertujuan untuk mensejahterakan para anggotanya (anggota koperasi). Dengan terciptanya koperasi yang mandiri ini dizaman yang serba modern saat ini , banyak manfaat yang diambil dari berdirinya koperasi mandiri ini yaitu :
1.      Masyarakat mampu memanfaatkan peluang usaha yang tercipta
2.      Tersedianya lapangan pekerjaan
3.      Tersedianya modal usaha bagi masyarakat yang akan membuka usaha

Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian.Dimana tertulis salah satu prinsip koperasi yaitu kemandirian, sehingga masyarakat mampu mengikuti arus modernisasi yang dimana masyarakat dituntut untuk mengembangkan prinsip kemandirian tersebut dengan salah satu bentuk yaitu koperasi. Banyaknya wilayah dan daerah di Indonesia saat ini bayangkan seandainya tercipta koperasi mandiri di daerah-daerah terpencil atau pedalaman, berdirinya koperasi tersebut dapat membantu dan mendorong perekonomian di daerah tersebut. Sehingga masyarakat yang berada didalam daerah tersebut hidup secara sejahtera. Sehingga kita tidak bergantung dengan pemerintah saja, turut peran masyarakat sangat dibutuhkan untuk kemajuan perekonomian negara kita bersama.
Biasanya dalam perkembangan koperasi dinegara berkembang sangat didominasi campur tangan pemerintah ini dimaksudkan karena masyarakat dengan kemampuan sumber daya manusia dan modalnya terbatas dibiar untuk berinisiatif sendiri membentuk koperasi, maka koperasi tidak akan pernah tumbuh dan berkembang. Sehingga perkembangan koperasi di negara berkembang seperti di Indonesia dengan top down approach pada awal pembangunannya dapat diterima, sepanjang polanya selalu disesuaikan dengan perkembangan pembangunan dinegara tersebut. Penerapan pola top down harus diubah secara menjadi bottom up approach. Hal ini dimaksudkan agar rasa memiliki terhadap koperasi oleh anggota semakin tumbuh, sehingga para anggotanya akan secara sukarela ikut berpartisipasi aktif. Apabila hal seperti itu dapat dikembangkan, maka koperasi yang benar-benar mengakar dari bawah akan tercipta, tumbuh dan berkembang. Adanya campur tangan pemerintah Indonesia dalam pembinaan dan pengembangan koperasi di Indonesia boleh boleh saja asal hanya sebatas pembinaannya agar masyarakat secara aktif turut ikut serta sendiri dalam pembinaan dan pengembangannya secara sukarela.
Bukan tidak mungkin pendapatan rata-rata di Indonesia dapat tumbuh dan berkembang sangat pesat sejalan dengan pertumbuhan koperasi yang seiring berjalan dengan sangat pesat, sehingga tidak ada lagi kesenjangan sosial yang terjadi. Sebenarnya masyarakat Indonesia bisa atau dapat mengembangkan suatu usaha bersama atau yang bisa disebut koperasi atas dasar keikutsertaan sukarela serta aktif dan kreatif dalam pengembangan usahanya, banyak bidang usaha koperasi yang bisa dijalani serta ditekuni, dimulai dari usaha koperasi simpan pinjam, koperasi bahan pokok maupun dan lain lain.
Tidak lupa pula pembagian hasil yang rata atau sesuai dengan kinerja suatu anggota koperasi harus di bagikan secara relevan. Dengan pembagian hasil yang rata dan sesuai dengan kinerja anggota, maka anggota koperasi itupun dapat atau mungkin bisa menaikan kinerjanya dalam koperasi tersebut. Banyak rumus serta prinsip-prinsip dasar dalam pembagian SHU dalam koperasi yang dijadikan sebagai dasar maupun petunjuk dalam pembagian SHU per anggota.
Dan dalam susunan suatu anggota koperasi harus disusun secara sistematis dan tepat pengelolaannya. Dimana anggota koperasi mendapatkan tempat serta pekerjaan yang tepat dibidangnya, sehingga tidak ada kegagalan dalam suatu usaha koperasi. Tanggung jawab masing masing anggota juga harus dipertanggungjawabkan sehingga tidak ada pelanggaran dalam suatu tugas ataupun tanggung jawab. Timbulnya suatu susunan serta komunikasi yang aktif dengan pimpinan usaha koperasi maka dibutuhkan jadeal ataupun rapat anggota yang disusun. Pertemuan-pertemuan atau rapat anggota tersebut sangat penting untuk mempererat silahturahmi serta agar tidak terjadinya salah komunikasi sehingga terciptanya suasana harmonis dan tertib.
Jika dalam semua sistem usaha maupun susunan anggota yang sangat relean dan tepat bukan tidak mungkin terwujudnya masyarakat sejahtera yang scara kebutuhan hidup sangat terpenuhi, kemauan serta ikut turut serta aktif dalam suatu pembangunan koperasi atau usaha mandiri maka masyarakat itupula yang bisa menikmati hasilnya. Apalagi dalam dunia modern saat ini masyarakat dituntut untuk hidup mandiri dalam arti mampu mengembangkan usahanya dengan sendirinya atau dengan hasil karyanya sendiri, sehingga mereka tidak perlu mencari lapangan pekerjaan yang lain, dan mungkin bisa menghasilkan lapangan perkaan bagi orang lain yaitu ikut turut serta menjadi anggota usahanya atau koperasi. Memang benar dalam suatu usaha pasti ada suatu kegagalan namun dengan kegagalan itupula kunci keberhasilan didapat. Rasa pantang menyerah serta mampu menerima saran dari lingkungan yang diterima dengan baik akan mampu mengembangjkan usahanya kearah yang lebih baik. Sosok kepemimpinan untuk memimpin suatu koperasi itu pula harus didapat serta dapat membimbing para anggotanya.


3. Kesimpulan       :
Dapat kita kutip kesimpulan dari makalah yang sederhana ini ialah kemampuan mengembangkan usahanya baik dibidang jasa, ekonomi maupun perdagangan yang bersifat dan mempunyai susunan seperti koperasi sangat bagus dan sangat berguna bagi masyarakat hidup orang banyak. Dan dengan sikap atau rasa kemandirian untuk bangkit ataupun hidup menjadi lebih baik lagi banyak manfaat yang kita peroleh dari itu. Dan dengan rasa mandiri itupun kita dapat mengikuti arus tren globalisasi seiring perkembangan zaman serta tuntutan hidup, baik berguna bagi orang lain maupun diri sendiri.


Daftar Pustaka
·         Wikipedia.com
·         www.google.com
·         Koperasi mandiri.blogspot.com
·         Modul ekonomi koperasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar